Ormas Bisa Kelola Tambang, Komitmen Jokowi Dipertanyakan

Presiden Joko Widodo dan Nadiem Makarim (Instagram/@nadiemmakarim)

Acehconnect.com | Banda Aceh. — Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus menangakan komitmen Presiden Jokowi. Terkait dengan pengelolaan tambang yang mesti dikelola secara profesional.

“Dulu salah satu komitmen kita bersama Jokowi adalah menjadikan pengelolaan tambang yang profesional,” kata Jhon dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Minggu (2/6/2024).

Alih-alih komitmen. Menurut Jhon, Jokowi malah menampilkan sikap yang berbeda dengan menerbitkan aturan ormas bisa diberi izin kelola tambang.

“Sekarang malam bagi-bagi izin tambang ke ormas keagamaan,” ucapnya.

Menurutnya, pengelolaan tambang oleh Ormas menunjukkan negara saat ini ditangani orang yang tidak tepat.

“Percayalah, jika tambang dicampuri oleh Ormas maka negara ini separuhnya sudah ditangan orang-orang yang salah,” pungkasnya.

Adapun aturan dimaksud adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Peraturan itu ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Mei 2024. [].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *