Pemerintah RI Buka Keran Dokter Spesialis Masuk Buka Praktek di Indobesia

Ilustrasi Dokter Jantung.

Acehconnect.com | Banda Aceh. — Pemerintah Indonesia akhir bersepakat mengizinkan Dokter asing membuka praktek di Indonesia, melalui sebuah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Sekaligus menjawab keluhan masyarakat yang selama ini, terpaksa berobat ke luar negeri oleh kurangnya dokter di dalam negeri.

Klaim ini juga pernah datang dari salah satu kandidat presiden pada masa itu, dalam sebuah pertemuan.

“Ketersediaan dokter belum memadai untuk melayani seluruh masyarakat. Saat ini hanya tersedia 120.000 dokter untuk 270 juta penduduk. Padahal, Kementerian Kesehatan menyebut Indonesia butuh 270 ribu dokter sesuai jumlah penduduk 270 juta jiwa, mengacu kepada standar WHO, jumlah dokter ideal 1 : 1.000.

Artinya RI masih kekurangan sekitar 150.000 dokter.” Kata Ganjar Pranowo dalam kuliah kebangsaan di Universitas Indonesia, beberapa waktu lalu.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membeberkan alasan dibukanya keran dokter spesialis asing untuk masuk ke Tanah Air, sebagaimana tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa diperbolehkannya dokter asing masuk ke Indonesia merupakan upaya pemerintah agar pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat dapat dioptimalkan.

“Karena selama ini dengan terbatasnya jumlah dokter maka banyak masyarakat tidak bisa terobati bahkan sampai meninggal,” ujarnya, dikutip media ini 1 Agustus 2024 dari berbagai sumber. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *