Jakarta, Acehconnect.com. Setelah beberapa waktu lalu masyarakat heboh, ada “WNA” jadi pejabat. Kini di KPK pun ada pungli, sungguh memprihatinkan dan luar biasa kini bangsa kita. Kata Alex warga Jakarta, kepada awak media.
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadi sorotan, kali ini karena dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh pegawainya di rumah tahanan komisi antirasuah atau rutan KPK.
Sejumlah pegawai ditengarai menerima duit untuk memberikan fasilitas kepada para tahanan kasus korupsi yang mendekam di rumah tersebut.
Temuan yang pertama kali diungkapkan oleh Dewan Pengawas KPK ini kemudian menjadi heboh, lantaran terjadi di lembaga yang seharusnya memberantas korupsi seperti pungli. Berikut ini merupakan sejumlah fakta seputar kasus pungli di rutan KPK. Tulis, tempo.co (24/6/23), dikutip media ini 12 Juli 2023.
Dewan Pengawasan KPK telah menemukan ada pemungutan liar (Pungli) di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK, bahkan pungli itu kisarannya mencapai Rp 4 Miliar. KPK pun tak pandang bulu segera menetapkan tersangka dalam temuan Dewas tersebut.
“Tentu kalau transparan pasti, nanti rekan-rekan bisa lihat kita akan umumkan tersangkanya, nanti juga akan dikonperskan,” ujar Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur kepada awak media.
Asep pun menjelaskan bahwa temuan pungli di rutan KPK itu saat ini tengah dalam proses penyelidikan. KPK pun tak akan pandang bulu menindak orang yang terlibat dalam pungli.
Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawasan KPK, Albertina Ho mengatakan bahwa Dewas KPK telah menemukan pungutan secara liar (Pungli) di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp 4 Miliar.
Sumber terpercaya lain menyebutkan, sudah hampir sebulan masyarakat menunggu ditetapkannya tersangka dan jaringan mafia tersebut. Kenapa KPK yang sekarang lamban dan terlihat lunglai, sama hal nya di daeray-daerah mereka ada tapi korupsi makin meningkat. [**].