Pj Gubernur Bustami dalam Rakorpimda yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa 30/7/2024 (Foto: Ist)
Acehconnect.com | Banda Aceh — Untuk kelancaran pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada serentak di Aceh, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah, SE., M.Si., mengintruksikan agar pemerintah kabupaten/kota segera menyelesaikan penyaluran dana hibah untuk KIP, Panwaslih, dan TNI-Polri. Bustami menekankan pentingnya penyaluran dana tersebut tuntas sebelum 15 Agustus 2024.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakorpimda) yang diikuti oleh 267 peserta dari unsur Forkopimda Aceh, Pj Bupati/Wali Kota beserta unsur Forkopimda kabupaten/kota seluruh Aceh, Komisioner KIP Aceh, Ketua KIP kabupaten/kota, dan Anggota Panwaslih Aceh dan kabupaten/kota.
Bustami menekankan bahwa penyaluran dana hibah tersebut sangat penting untuk mendukung kelancaran Pilkada. “Kita ditunjuk sebagai kepala daerah untuk menyukseskan Pilkada, jadi utamakan Pilkada daripada kegiatan dan program lain,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan dana yang efisien dan tepat sasaran akan sangat mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada.
Selain itu, Bustami mengajak semua pihak untuk memastikan proses Pilkada Serentak di Aceh berjalan lancar, adil, transparan, dan demokratis. “Kita harus memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada dapat dilaksanakan sesuai jadwal tanpa kendala yang berarti. Kesuksesan Pilkada ini adalah cerminan dari komitmen dan kerja keras kita bersama,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KIP Aceh Saifullah memaparkan kesiapan KIP Aceh dalam penyelenggaraan Pilkada, sedangkan kesiapan terkait pengamanan disampaikan langsung oleh Kapolda Aceh dan Kasdam Iskandar Muda. Rapat yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh pada Selasa (30/7/2024) itu juga membuka sesi dialog untuk memberikan kesempatan bagi penyelenggara dan pengawas di kabupaten/kota menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Pilkada.
Sementara itu Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang diwakili oleh Kasubdit Wilayah I Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Daerah, Rikie, menyatakan bahwa pembiayaan untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah. Ia menegaskan perlunya percepatan penyaluran dana hibah agar seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar.
Menurut data dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri hingga 29 Juli 2024, sebanyak 16 daerah di Aceh belum 100 persen menyalurkan dana hibah untuk KIP, 23 daerah belum 100 persen menyalurkan dana hibah untuk Panwaslih, dan 17 daerah belum menuntaskan penyaluran dana hibah untuk TNI-Polri. Hal tersebut menunjukkan urgensi dan pentingnya instruksi dari Bustami agar segera menyelesaikan penyaluran dana hibah demi kesuksesan Pilkada serentak di Aceh. (aga-edt)











