Banda Aceh, Acehconnect.com. Kedigdayaan DPRA semakin nyata, setelah sukses mengusulkan calon Pj tunggal. Kini dipamerkan kembali oleh masyarakat akan besarnya pokir yang dikelola DPRA, dengan angka yang fantastis. Dulu beredar buku catatan usulan pokir, kini dibuat dalam bentuk video dan beredar kembali di masyarakat Aceh.
Media ini kebagian dikirim videonya, ada catatan seperti menuduh “mungkin saja anda termasuk salah satu penerima pokir tersebut.” Dikirim warga Aceh, tepat di hari lebaran 29/6/23.
Karena media ini belum pernah menerima pokir dari DPRA, sehingga terpancing untuk mencari informasi kemana dana pokir sebesar itu direalisaaikan dan bagaimana pula cara agar mendapat bagian dari pokir itu sendiri.
Ada informasi menarik yang didapat dari beberapa sumber, “pokir itu harus kembali ke yang bersangkutan sebesar 40%, termasuk untuk publikasi.”
Artinya kalau Rp 135 M pokir milik Ketua DPRA Saiful Bahri (Pon Yaya), kita harus menyiapkan dana sebesar Rp 54 M. Begitu juga pokir milik Safaruddin (Wakil Ketua III) sebesar Rp 91 miliar lebih, jika ingin mendapat bagian pokirnya siapkan 40% atau senilai 36,4 M.
Seterusnya pokir milik Hendra Budian (eks Wakil Ketua II) Rp 85 miliar lebih, dan Dalimi (Wakil Ketua I) Rp 74 miliar lebih. Sedangkan Teuku Raja Keumangan (TRK) sebagai Wakil Ketua II menggantikan posisi Hendra Budian, hanya mengelola dana pokir tahun 2023, sebesar Rp 19 miliar lebih.
Tidak tertutup kemungkinan bagi media yang ingin mendapakan pokir berlaku sama, 2 M berarti siapkan tunai 0,8 M tunai. “Jika tidak ya seperti kami, cuma dapat 10%, sisanya kami serahkan kembali kepada agen/koordinator dari pokir itu sendiri. Sedang ke kantor pajak, ya kita lapor apa adanya.” Kata salah satu pengelola media, di Banda Aceh.
Terdiam mendengar cerita-cetita itu, begitu masifnya tertutup rapi. Sistem yang diciptakan mengalahkan konsep-konsep pemeriksaan, yang ada di lembaga rasuah dan lain lembaga penegakan hukum. Karena terbukti tidak ada yang salah, dan telah berjalan secara mulus dari tahun ke tahun. [Am].