Segera akan Ada Rotasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Aceh
Banda Aceh, Acehconnect.com – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki telah membentuk tim seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) untuk melakukan penyegaran di lingkungan Pemerintah Aceh. Tim tersebut mulai bekerja setelah memperoleh izin dari Menteri Dalam Negeri RI.
“Insya Allah dalam waktu dekat sehabis lebaran akan dilakukan seleksi dan rotasi jabatan,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, di Kantor Gubernur Aceh, Kamis, (13/4/2023).
“Ada beberapa alasan kebijakan mutasi ini diperlukan, di antaranya jabatan yang ditinggalkan oleh PNS purna-tugas atau pensiun, yang sampai saat ini jabatan tersebut belum definitif,” ujar pria yang akrab disapa MTA tersebut.
Selanjutnya MTA menjelaskan bahwa alasan lainnya diperlukan mutasi adalah untuk penyegaran posisi dan kinerja. Di mana ada jabatan yang sudah lima tahun belum pernah dilakukan pergantian atau rotasi dan mutasi pejabatnya.
“Tentunya perlu penyegaran, untuk hadirnya semangat baru dan peningkatan kinerja serta inovasi pelayanan,” tambahnya.
MTA juga mengatakan, sesuai dengan arahan Pj Gubernur, saat ini penilaian kinerja semua tingkatan jabatan di Pemerintah Aceh tengah dilakukan oleh Sekda Bustami. Menurutnya ada sejumlah jabatan yang membutuhkan kebijakan mutasi.
“Melalui Sekda, Pj Gubernur sedang melaksanakan penilaian kinerja pada semua tingkatan pejabat. Hal itu dilakukan untuk melihat jabatan-jabatan mana saja yang perlu dimutasi atau dirotasi,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, MTA juga menegaskan bahwa mutasi, rotasi dan sejenisnya merupakan kebijakan normatif pimpinan dalam organisasi pemerintahan. Kebijakan tersebut diperlukan untuk penyegaran dan peningkatan sumber daya aparatur sipil negara demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Nanti jika ada informasi terbaru akan segera kami sampaikan kepada publik,” pungkas MTA. (zal)