Setelah Dirut BAS, PEMA, Kini BPKS

Bagaimana Dengan Kepala Daerah Kab/Kota,?, Siap-Siap Saja.

Banda Aceh, Acehconnect.com — Tidak menutup kemungkinan, bisa saja setelah ini Pj Bupatipun dan Walikota diganti. Ini Aceh, apapun yang diminta maka Jakarta menyetujuinya asal jangan minta merdeka. Celoteh masyarakat Banda Aceh di Warkop malam (27/4/2024), menyikapi pergantian Kepala BPKS oleh Pj Gubernur Aceh.

Apalagi belum terlihat ada inovasi yang dilakukan oleh Kepala BPKS dan jajarannya, padahal anggaran BPKS cukup besar setiap tahunnya. Paling hanya membebaskan lahan milik mereka sendiri, kasus BPKS itu ke itu saja. Kata warga Banda Aceh, sahut menyahut.

Celoteh itu sebagian besar mendukung keputusan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, meski ada sebagian menganggap simsalabim dan lain sebagainya.

Karena pergantian yang terakhir ini sangat mengejutkan, pasalnya Kepala BPKS yang baru 9 bulan menjabat kini kembali diganti dan kali ini pergantian tersebut sepaket dengan Wakil Kepala BPKS.

Dalam lima tahun terakhir jabatan kepala BPKS sudah berganti sebanyak lima kali, dimulai dari Sayid Fadhil yang berseteru dengan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah sehingga pimpinan BPKS saat itu diserahkan kepada Razuardi.

Tidak lama kemudian diganti lagi, ke Iskandar Zulkarnain. Iskandar Zulkarnain menyatakan pengunduran diri dari pucuk pimpinan BPKS dan dijabat oleh Junaidi Ali. Junaidi Ali juga mengundurkan diri sebagai kepala BPKS pada era Pj Gubernur Achmad Marzuki.

Marthunis yang saat itu menjabat sebagai kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, ditunjuk Pj Marzuki sebagai Kepala BPKS.

Saat ini hampir 2 bulan, Aceh telah jatuh ke tangan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah. Giliran dengan alasan benah-benah BPKS, Marthunis diganti lagi dan diserahkan kepada Iskandar Zulkarnaen dan wakil kepala BPKS, T Zanuarsyah kepada Munzami.

Sebagian besar masyarakat yang sempat dicatat tim media ini, yang berada dalam kelompok ngopi di malam hari 27 April 2024 di sudut Kota Banda Aceh. Menganggap hal ini sebagai sesuatu yang lumrah, siapapun pejabat yang sedang berkuasa pintu masuk melalui lembaga politis semacam ini.

Bustami punya alasan yang sama, setiap ingin adanya perbaikan termasuk mengajukan usul Pj Bupati dan Walikota. Kata sebagian masyarakat Aceh, meski ada positif negatifnya. [Tr].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *