Sidang Gugatan Ijazah Digelar, Jokowi ke Vatikan?

Tampak layar TV Nasional hari ini, Kamis (24/4) gencar menyiarkan sidang perdana gugatan dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Presiden RI ke 7).

ACEH CONNECT | BANDA ACEH. — Jokowi Presiden RI ke 7, tergolong paling banyak namanya disebut warga setelah tidak menjabat. Berbeda dengan presiden lainnya, Jokowi sehabis pensiun dihujani dengan  gugatan oleh warganya sendiri. Membuktikan Jokowi memang tangguh dan tahan atas hujatan, hal itu terlihat dari sikapnya yang dingin hingga sekarang.

Sidang perdana gugatan wanprestasi mobil Esemka dan perbuatan melawan hukum soal ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo hari ini, Kamis 24 April 2025 tampak dilayar TV Nasional.

Majelis hakim terlebih dahulu menyidangkan perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt terkait perbuatan melawan hukum soal ijazah Jokowi. Sidang dilangsungkan secara terbuka untuk umum. Banyak orang yang datang untuk menyaksikan langsung jalannya sidang hingga ruang sidang penuh.

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, mengatakan Jokowi masih berada di Jakarta, sehingga sidang hari ini diwakili kuasa hukumnya.

“Pak Jokowi untuk saat ini tidak hadir, beliau kemarin ada di Jakarta. Barusan saya mendengar berita Pak Jokowi mendapatkan utusan khusus dari Pak Presiden (Prabowo Subianto) untuk layat ke Vatikan atas meninggalnya Paus (Fransiskus).

Saya tidak tahu berapa hari, kita tunggu saja kundur (pulang)-nya kapan,” kata Irpan kepada wartawan di PN Solo, dilansir detikJateng, Kamis (24/4/2025).

Ijazah Presiden dipersoalkan, menunjukkan ada sesuatu yang tidak lazim yang dirasakan warga Indonesia. Kini entah pertimbangan apa, Presiden Prabowo mengutus dirinya untuk melayat ke Vatikan atas kematian Paus.

Beberapa waktu lalu Jokowi juga diikutkan dalam gugatan masyarakat, atas Proyek PIK 2, sampaikan sekarang belum selesai permasalahannya dan Jokowi terlihat tegar.

Taipan Sugiyanto Kusuma alias Aguan hingga Presiden ke-7 Jokowi digugat melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek PIK 2. Kuasa hukum Ahmad Khozinudin mengatakan 20 orang dari berbagai elemen masyarakat menggugat Bos Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan hingga Presiden RI ke-7 Joko Widodo atas proyek PIK 2.

Mereka adalah Bos Agung Sedayu Group Aguan, Bos Salim Group Anthoni Salim, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), PT Kukuh Mandiri Lestari, Presiden ke-7 Jokowi, Menteri Koordinasi Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto, Surta Wijaya selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), dan Maskota yang merupakan Ketua Apdesi Tangerang.

Kabarnya Gugatan PSN PIK 2 yang menyeret nama Jokowi-Aguan, ditunda dan publik mempertanyakan alasan penundaan tersebut. Kuasa hukum penggugat, Ahmad Khozinudin menjelaskan bahwa perkara itu masih ditunda lantaran terdapat sejumlah dokumen yang dinilai belum lengkap. Salah satunya, hakim mempertanyakan mengenai alamat salah satu tergugat yakni Aguan. “Nanti, [proses sidangnya] masih ditunda, karena alamat Aguan katanya tidak ditemukan. Lucu kan?

Alamat seorang Aguan tidak ditemukan [oleh negara],” kata Khozinudin saat ditemui di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), beberapa waktu lalu. Dilansi Bisnis.com dengan judul “Sidang Gugatan PSN PIK 2 yang Seret Jokowi-Aguan Ditunda, Mengapa?”. [].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *