Prodi HTN UIN Ar-Raniry Selenggarakan Seminar dan Internasional Visiting Lecturer

Kegiatan itu sangat bermanfaat dalam mempersiapkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing di tingkat global

Pemateri Dr. Teuku Muttaqin Mansur, M.H. dari FH USK dan Dr. Md Yazid Ahmad dari Research Center for Syariah FIS UKM (Editan: Ag-Ac.com)

Banda Aceh, Acehconnect.com – Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry menyelenggarakan Seminar berjudul “Arah Perkembangan Penelitian Prodi Hukum Tata Negara” dan Internasional Visiting Lecturer dengan topik “Siyasah Syar’iyyah in Land Administration Practies in Malaysia.” Kegiatan yang dilaksanakan dalam dua sesi itu berlangsung di Ruang Theater Gedung A FSH UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Selasa 28 Mei 2024.

Sesi pertama dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Sesi tersebut menghadirkan Pemateri Dr. Teuku Muttaqin Mansur, M.H. dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Syiah Kuala (USK). Beliau mengusung tema ‘Peningkatan Kapasitas Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah).’ Di samping memberi perspektif tentang kondisi dan tantangan dalam pengembangan studi hukum tata negara di Indonesia, pemateri juga memberikan paparan mengenai Arah Perkembangan Penelitian Prodi HTN UIN Ar-Raniry.

Acara Seminar dan Internasional Visiting Lecturer itu dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan III FSH UIN Ar-Raniry, Dr. Ali Abubakar, M.Ag. Dalam sambutannya, Dr. Ali menekankan pentingnya evaluasi program studi sebagai upaya untuk meningkatkan akreditasi. “Peningkatan akreditasi merupakan salah satu prioritas utama FSH untuk memastikan lulusan memiliki daya saing tinggi di pasar kerja,” ujarnya.

Wakil Dekan III FSH UIN Ar-Raniry tersebut juga menyampaikan bahwa akreditasi yang baik sangat penting karena akan menjadi pertimbangan utama bagi berbagai instansi dalam merekrut lulusan perguruan tinggi. Dengan adanya Seminar dan Internasional Visiting Lecturer itu, Prodi HTN UIN Ar-Raniry diharapkan dapat terus berbenah dan meningkatkan standar akademiknya. Partisipasi aktif dari seluruh civitas akademika diharapkan dapat mendorong tercapainya visi dan misi program studi serta fakultas secara keseluruhan.

Seminar dan Internasional Visiting Lecturer tersebut diharapkan dapat memberi wawasan baru bagi mahasiswa dan dosen di lingkungan FSH, serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang Hukum Tata Negara. Pada kesempatan itu Beliau pun sangat mengapresiasi kehadiran Dr. Md Yazid Ahmad dengan kontribusinya dalam berbagi ilmu dan pengalaman internasional yang sangat berharga bagi mahasiswa Prodi HTN UIN Ar-Raniry.

Mahasiswa HTN FSH UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, mengikuti International Visiting Lecturer dari Research Center for Syariah, FIS UKM (Foto: Ag-Ac.com)

Sementara itu dalam sambutannya pada pembukaan Sesi 2, Dekan FSH UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Kamaruzzaman, M.Sh. Ph.D. sangat menyambut baik kegiatan International Visiting Lecturer dari RCS, UKM tersebut. “Pada kesempatan yang amat mulia ini, kami sangat mengalu-alukan kedatangan Tuan Guru kita dari tanah seberang,” ujarnya. “Kita merasa sangat bertuah apabila para mahasiswa Prodi HTN UIN Ar-Raniry ini nanti dapat mengambil master di UKM, karena UKM merupakan salah satu top kampus di kawasan Asia Tenggara ini,” harapnya.

“Kegiatan ini merupakan komitmen UIN Ar-Raniry dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menjalin kerjasama internasional yang strategis. Upaya ini tidak hanya bermanfaat bagi peningkatan akreditasi tetapi juga dalam mempersiapkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing di tingkat global. Selain itu, acara ini diharapkan juga menjadi momentum penting untuk memperkuat jaringan kerjasama antara UIN Ar-Raniry dan Universiti Kebangsaan Malaysia,” tegasnya.

Sesi kedua yang berlangsung pada pukul 14.00 hingga 16.00 WIB tersebut menampilkan Dr. Md Yazid Ahmad dari Research Center for Syariah, Faculty of Islamic Studies (FIS) Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) sebagai International Visiting Lecturer. Beliau memaparkan berbagai aspek dari praktik administrasi tanah di Malaysia yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Siyasah Syar’iyyah. Dalam sesi kedua itu pemateri didampingi oleh Ketua Prodi Hukum Tata Negara (HTN), Edi Yuhermansyah, S.H.I., LLM, dan Sekretaris Prodi HTN, Husni A. Jalil, M.A.

Menurut Dr. Yazid, pada hakikatnya kasus sengketa tanah yang terjadi di Malaysia tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Indonesia, seperti pengambilan tanah ulayat (adat) secara paksa oleh pemerintah dan kasus-kasus sertifikat tanah ganda. Namun dalam penyelesaiannya sudah sesuai dengan Maqashid Asy-Syariah.

Pada akhir pemaparan materinya, Beliau menanggapi harapan Prof. Kamaruzzaman supaya mahasiswa Prodi HTN UIN Ar-Raniry dapat mengambil program master di UKM. Para mahasiswa dan mahasiswi yang menghadiri Visiting Lecture tersebut akan disambut dengan baik apabila melanjutkan S2-nya di Malaysia. “Saya tunggu kedatangan mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Ar-Raniry ini dengan tangan terbuka,” pungkasnya sambil tersenyum ramah. (aga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *