Banda Aceh, Acehconnect.com Achmad Marzuki sah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh usai dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Muhammad Tito Karnavian, pada Kamis, 6 Juli 2022.
Pelantikan serta pengambilan sumpah digelar dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, disaksikan Ketua Mahkamah Syariah Aceh, Zulfikli Yus. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri.
“Saya atas nama Menteri Dalam Negeri dengan resmi melantik saudara Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh berdasarkan surat Keppres Nomor 70/P/2022 tanggal 4 Juli 2022 tentang pengangkatan jabatan gubernur,” ucap Tito saat melantik Achmad Marzuki. “Saya percaya bahwa saudara, akan melakukan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” imbuh Tito.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Nova Iriansyah, Muzakkir Manaf, Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Mohamad Hasan, dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ahmad Haydar dan sejumlah pejabat lainnya.
Pelantikan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh di Gedung DPR Aceh, Banda Aceh, merupakan pelantikan perdana penjabat kepala daerah, yang dilaksanakan di daerah. Achmad Marzuki merupakan perwira tinggi TNI. Dia lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 24 Februari 1967 lalu.
Achmad Marzuki merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1989. Dia memulai karir militernya dengan menjadi Danyonif 411/Pandawa pada tahun 2004-2006. Dia sempat menjabat sebagai Asops Kasdam V/Brawijaya pada 2010-2012. Kemudian Achmad Marzuki juga pernah menjabat sebagai Pamen Denma Mabesad.
Perkenalan Achmad Marzuki dengan Aceh bukan pertama kali sejak dia ditunjuk menjadi Pj Gubernur menggantikan Nova Iriansyah. Dia sebelumnya pernah menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda. Achmad Marzuki juga pernah menjadi Aster KSAD hingga 17 November 2021. Sumber Acehinfo.id, dikutip 6/7/23. [R].