Acehconnect.com, Banda Aceh. — Ketua Umum Kadin Aceh menuding Pertamina sengaja menghambat majunya investasi Sabang, dengan alasan menganaktirikan sabang dibanding daerah FTZ lain seperti Batam. Sehingga Kadin Aceh sangat kecewa kenapa itu harus terjadi, dan akan melaporkan sikap Pertamina ini ke Kadin Pusat.
Menurut Ketua Umum KADIN Aceh M. Iqbal Piyeung mengaku kaget mendengar keluhan pelaku usaha terkait harga BBM industri di Aceh, khususnya di kawasan Free Port Zone (FPZ) Sabang. Menyayangkan sikap Pertamina yang menetapkan harga tebus BBM industri di Aceh sangat tinggi, dan berbeda dengan harga yang ditetapkan bagi Karimun, Bintan, dan Batam.
Dalam pertemuan Kadin terkuak bahwa, harga tebus Solar Industri di kawasan bebas FTZ Sabang harga tebus mencapai Rp. 21.500, sementara di Batam (setelah diskon) hanya Rp. 11.600.
“Tentu perlakuan yang berbeda oleh Pertamina terhadap Sabang. Ini sungguh sebuah tindakan yang tidak adil,” kata Iqbal Piyeung kepada Wartawan, Minggu 12 Mei 2024.
Ia menjelaskan Kawasan Sabang dalam UU No: 37/2000 tentang KPBPB Sabang dan UU 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh dengan tegas dijelaskan, “Kawasan non-pabean yang bebas dari pajak tata niaga, bea masuk serta bebas PPN” (Pasal 167).
Nah, karena status Sabang sebagai kawasan bebas seperti Batam, kita mempertanyakan dasar kebijkan pihak Pertamina tersebut.
Pasalnya kebijakan dan tindakan Pertamina sangat merugikan bagi aktifitas ekonomi di Aceh
“Nah, ini sikap tidak bijak dari perusahaan negara ini atau bisa jadi Pertamina ikut menghambat iklim investasi di kawasan FTZ Sabang,”ungkap Iqbal dengan nada kecewa.
“Lalu kalau begini perlakuan perusahaan negara terhadap Aceh, lantas bagaimana kita mau mendorong investasi di Aceh, terutama di Kawasan Sabang?,” ujarnya.
Padahal banyak pelaku usaha ingin melakukan aktifitas perdagangan ke kawasan FTZ Sabang. Namun terbentur fakta mereka sama sekali tidak di dukung oleh sikap Pertamina yang mempermainkan harga, khususnya BBM industri.
Iqbal Piyeung pun menegaskan KADIN Aceh sebagai wadah para pelaku dunia usaha, akan menyurati stakeholder untuk menyikapi persoalan ini.
“Kita akan surati masalah ini ke Presiden Jokowi, KADIN Indonesia, Menteri BUMN, BPH Migas, Dirut Pertamina dan ke Pemerintah Aceh untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Hal itu perlu di lakukan KADIN agar hambatan seperti itu bisa segera diatasi. “Tujuannya tak lain untuk menghidupkan kembali denyut aktifitas ekonomi di kawasan FTZ Sabang,” kata Iqbal.
Menurut Iqbal dirinya yakin jika Pertamina pro-aktif memperlakukan FTZ Sabang sama dengan Batam, dapat dipastikan akan banyak pelaku bisnis yang datang dan berinvestasi di Kawasan Sabang.
Terkait hal tersebut, salah satu anggota Dewas BPKS Sabang Munzami Hs, ikut memberi tanggapan bahwa persoalan yang disampaikan oleh ketua KADIN Aceh mengenai perbedaan harga BBM industri yang sangat timpang antara Sabang dan Batam ini termasuk salah satu hambatan bagi pengembangan Kawasan FTZ Sabang.
“Pada saat rapat rutin dengan Manajemen BPKS nantinya, kita akan ikut membahas persoalan ini agar dapat ditindaklanjuti dan dicari solusi bersama dengan melakukan koordinasi lintas stakeholder termasuk dengan Pertamina.
Dari penelusuran redaksi media ini ke laman Pertamina, harga tebus industri Aceh masuk dalam Area 1 : Provinsi Sumatera, Jawa, Bali, dan Madura dengan harga berkisar serupa seperti yang disampaikan Iqbal sebesar 21.050, sedang harga Batam tidak ditemukan. Sementara Aceh sebagai daerah FTZ, juga tidak tercantum secara khusus. [*].