Dahsyatnya Ransomware, Siapa Mereka Yang Menyebabkan PDN Diserang?

Ilustrasi Ransomware. Foto: Shutterstock.

Acehconnect.com | Banda Aceh. —- Indonesia bukan kali ini saja terkena serangan ransomware yang dampaknya cukup masif. Sebelumnya, 2017 lalu, serangan malware dengan modus meminta tebusan ini juga pernah melanda Tanah Air.

Diketahui, sejumlah instansi dan lembaga pemerintah melaporkan masalah setelah terjadi serangan ransomware LockBit 3.0 pada Pusat Data Nasional (PDN). Sementara, Kamis (20/6/2024) lalu.

Tahun 2017 lalu, ransomware WannaCry dan sempat membuat heboh dunia. Sebab, sebanyak 150 negara di dunia, termasuk Indonesia, diserang program jahat yang sama.

Tahun 2017, serangan ransomware WannaCry menargetkan negara Ukraina, sementara tahun 2024 sengaja menyerang Indonesia.

Pemerintah Indonesia berhasil mengungkapkan dan menemukan pihak internal yang dianggap bersalah, sehingga menyebabkan Pusat Data Nasional (PDN) diserang ransomware LockBit 3.0.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, dari hasil forensik, pemerintah telah mengetahui pengguna atau user yang mengakibatkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang ransomware.

“Dari hasil forensik pun kami sudah bisa mengetahui bahwa siapa user yang selalu menggunakan password-nya dan akhirnya terjadi permasalahan-permasalahan yang sangat serius ini,” kata Hadi usai memimpin rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024) Dikutip dari Kompas.com.

Hadi mengatakan, para pengguna itu akan diproses hukum oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan aparat.

Ransomware adalah serangan malware yang dikirim peretas untuk mengunci dan mengenkripsi perangkat komputer milik korban. Lalu, peretas akan meminta uang tebusan untuk memulihkan aksesnya. Kurang lebih, seperti itulah gambaran apa itu Ransomware secara sederhana.

Namun, pada kenyataannya cara kerja Ransomware dan proses penanganannya tidaklah sederhana. Jika beruntung, kamu masih bisa mendapatkan kembali akses ke perangkatmu. Namun jika tidak, ucapkan selamat tinggal pada data-data penting yang kamu miliki.

Beberapa waktu lalu PT Telkom Indonesia mengatakan, data di pusat data nasional (PDN) yang sudah kena ransomware tidak bisa di-recovery. [**].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *