Banda Aceh, acehconnect.com. Wajar jika seorang penguasa di suatu daerah, mengambil kesempatan di saat berkuasa tanpa mengindahkan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Apalagi sekarang dengan perubahan jadwal pilkada, yang memberi ruang hadirnya Penjabat dari pusat ke seluruh daerah wilayah Indonesia.
Peluang itu tidak disia-siakan oleh Pj Kabupaten/kota maupun provinsi, kondisi ini akan menjadi cerita dan kepedihan tersendiri bagi daerah di masa datang (izin tambang) “terlanjur sudah.” Hal tersebut mulai dicium KPK, dan telah melakukan tindakan awal dan mungkin akan berlanjut ke daerah seluruh Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat di sejumlah kementerian. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan kini pihaknya mengecek LHKPN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“(Kementerian) Perhubungan mau kita lihat karena ada perhubungan laut, perhubungan darat. (Kementerian) ESDM juga, karena dia ada urusan dengan perizinan perusahaan-perusahaan tambang, gitu ya. Mungkin dia tidak memiliki saham di situ tapi dia tidak boleh memberi konsultasi berbayar,” kata Pahala di gedung lama KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Pahala menjelaskan pola dugaan tindak pidana korupsi yang rawan terjadi di Kemenhub yakni terkait konflik kepentingan pejabat di perusahaan jasa pengurusan transportasi dan Ditjen Perhubungan Darat ataupun Ditjen Perhubungan Laut. Meski begitu, Pahala menyebut pihaknya masih melihat dahulu soal indikasi tersebut.
“Kemenhub karena jasa kepengurusan, sama jadi hubungan darat, hubungan laut. Kita duga nih, belum ada, belum, tapi ini kalau perizinannya kan banyak di hubungan darat, di hubungan laut, ini pasti rawan dengan orang-orang yang tampil sebagai, kalau mengurus pribadi gitu kan nggak legal ya,” jelas Pahala.
“Nah kadang-kadang ada yang kelewatan tapi baik-baik aja. Dari situ lebih resmi. Kalau buat LHKPN agak susah karena dia kan bikin PT yang resmi dan mainnya di PT bukan dia. Nah makanya daripada nanti kita susah orang bikin PT mending kita akan rekomendasikan, tapi kita lihat dulu ya yang Perhubungan kita lihat,” imbuhnya.
Sementara itu, di Kementerian ESDM, Pahala menyebut sudah ada satu-dua pejabat yang diperiksa terkait LHKPN-nya. Namun Pahala enggan membeberkan identitas pejabat tersebut.
“Yang (Ditjen) Minerba kita lihat. Sudah ada sih satu-dua sisa kita lakukan pemeriksaan gitu. Hasilnya nanti saya update,” katanya. kepada detik.com, dikutip media ini 13/6/23.
Bahkan Antara merilis, sudah ada 6 pejabat yang diselidiki, bahkan ada yang sudah ditingkatkan pada penyedikan.
Enam pejabat yang diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut masing-masing mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, dan Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto.
Dua dari enam orang pejabat itu bahkan telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, yakni Rafael Alun Trisambodo dan Andhi Pramono. [*].