Kredit Macet Bank Aceh Dikabarkan Mencapai Triliunan, Benarkah?

Foto Ilustrasi : Debitur Yang Mengalami Kebangkrutan.

Banda Aceh – |acehconnect.com| – Sebuah beban besar yang harus dipikul oleh Muhammad Syah sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah Periode 2023-2027, yang baru berkisar 1 bulan dilantik dalam rapat tertutup di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (9/3/2022) di Banda Aceh.

Saat dilantik Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyampaikan harapannya, harapannya itu serasa enteng terdengar meski di dalamnya pastilah terkandung harapan yang sangat besar yang selama ini tidak mampu diwujudkan Bank Aceh Syariah dalam mewujudkan ekonomi masyarakat Aceh.

“Saya berpesan agar seluruh jajaran direksi dapat memacu kinerja lebih baik lagi. Sebagai bank daerah, Bank Aceh Syariah harus mampu menjadi pendukung kebangkitan ekonomi masyarakat Aceh.”
Demikian sekilas harapan Pj Gubernur Aceh, saat melantik Muhammad Syah kala itu.

Selain upaya Dirut Bank Aceh yang dIharapkan untuk mampu mewujudkan kebangkitan ekonomi masyarakat Aceh, tentu tugas berat lain adalah memperkecil angka “kredit macet” terkandung di dalamnya.

Beredar kabar kredit macet Bank Aceh mencapai angka triliun rupiah, dan ini bukan rahasia lagi. Macet semakin macet, biaya pengurusan penyelesaian makin membengkak jumlah angka kredit menggelembung tanpa penyelesaian. Kata sumber terpercaya.

Untuk mencari kebenaran angka kredit macet Bank Aceh Syariah, media ini berusaha melakukan klarifikasi kepada Dirut Bank Aceh Syariat yang diterima oleh humas Bank Aceh Ziad Farhad di KP Bank Aceh Syariat Batoh Banda Aceh, 3 April 2023.

Tanggal 5 April 2023, kami teruskan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Dirut BAS lewat nomor hp Humas Ziad Farhad sesuai anjurannya untuk segera diteruskan ke Dirut Bank Aceh Syariah. Konfirmasi yang kami sampaikan, antara lain mohon klarifikasi kisaran besarnya angka kredit macet Bank Aceh Syariah, hingga sekarang.

-Beredar kabar kredit macet Bank Aceh Syariah mencapai angka triliunan, benarkah? Jika benar berapa kisaran angka yang tepat?.

-Bagaimana penyelesaian kredit GPH Medan yang dikabarkan sudah bangkrut, sedang proses penyelesaian semakin mundur.

-Apa yang mendasari Tim Kredit Bank Aceh saat itu, sehingga mengucurkan kredit kepada GPH yang bukan pengusaha Aceh?.

-Kredit sawit di Aceh Barat dan Aceh Timur siapa yang paling bertanggung jawab, menurut laporan yang kami terima agunannya tidak bisa dipertanggung jawabkan. Adakah sanksi pernah diberikan?

-Ada indikasi semua kredit macet pada Bank Aceh, justru Debiturnya dekat dengan pejabat Bank Aceh (tidak asing).

-Sebagian besar awak media mencurigai humas BAS adalah wakil dari media tertentu, sehingga terkesan menghambat media lain untuk kerjasama publikasi dan keterbukaan informasi publik.

Batas waktu klarifikasipun kami sampaikan tanggal 7 April 2023, disertakan nomor kontak tim redaksi media ini.

Hingga berita diturunkan Sabtu 8 April 2023, klarifikasi kami tidak dijawab. Sebelumnya Rabu (5/4/23) justru Humasnya Bank Aceh Syariah Ziad Farhad, ucap terima kasih. Dan kami ulang bertanya, “apakah konfirmasi sudah diteruskan ke Dirut”?. Sudah : jawab Diaz. Artinya menurut Tim redaksi media ini “clear”, mungkin karena Dirut sekarang merasa bukan tanggung jawabnya.

Namun redaksi media ini masih berharap agar klarifikasi itu dijawab, dan kami masih menunggu untuk detail lanjutan berita. Banda Aceh, 8 April 2023. [Tim].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *