Presiden RI ke 8, Prabowo Subianto
Acehconnect.com | Banda Aceh. — Sedikit terhenyak berbagai pihak saat mendengar Pidato Perdana Prabowo, “ada banyak sekolah tidak terurus.” Kata Prabowo terselip dalam pidato perdananya (20/10), di Gedung MPR usai pelantikannya.
Nah gawat juga, padahal Andin Makarim pada pemerintahan sebelumnya sempat heboh, bermacam evaluasi dilakukannya tapi ternyata banyak rumah sekolah ada yang tidak terurus ya. Komentar teman sebelah di Banda Aceh, saat sama-sama mendengar pidato Presiden terpilih Prabowo Subianto saat itu.
“Banyak sekolah-sekolah kita yang tidak terurus. Saudara-saudara, kita harus berani melihat ini semua dan kita harus berani menyelesaikan masalah ini semua,” kata Presiden Prabowo, mengulangnya lagi dalam rekaman Acehconnect.com.
Dilansir dari berbagai sumber media, 25 Oktober 2024. DPR telah menyetujui untuk renovasi 22.000 rumah sekolah dan membangun sekolah unggulan, di seluruh Indonesia pada tahun anggaran 2025.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendapat dua program quick win Prabowo-Gibran yang anggaran dananya telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Keduanya yakni renovasi 22 ribu sekolah dan pembangunan sekolah unggulan.

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti
Pembangunan sekolah unggulan terintegrasi mendapat anggaran sebesar Rp 4 triliun. Namun, apakah sekolah unggulan ini akan sama dengan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI) yang telah dihapuskan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2013 lalu?
Menjawab hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan ada banyak hal yang harus dikaji terkait masalah unggulan. Termasuk tentang RSBI/SBI.
“Ya banyak hal (yang akan dikaji),” katanya kepada wartawan di Gedung A Kemendikbud, Jl Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Sementara Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, menegaskan bahwa pembangunan tersebut harus didasarkan pada peta kebutuhan siswa agar lebih efektif dan tidak terjadi ketimpangan dalam akses pendidikan.
Hal ini memberi ruang bagi setiap provinsi di Indonesia untuk mengusulkannya, sesuai kebutuhan dalam jumlah rumah sekolah yang harus ada dan layak untuk proses kegiatan belajar mengajar hingga daerah terpencil. [*].











