Jakarta, Acehconnect.com. Bustami Dilantik jadi Pj Gubernur Aceh Gantikan Achmad Marzuki. Sekda Aceh Bustami resmi dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki. Bustami akan menjabat hingga setahun ke depan. Bustami dilantik oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian di Kemendagri, Selasa (13/3/2024).
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan Presiden Jokowi Widodo.
Dalam keputusan itu disebutkan Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Sebagai gantinya, presiden menunjuk Bustami sebagai Pj gubernur dengan masa jabatan paling lama satu tahun.
Ini sumpah Bustami : “Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Bustami.
Dengan telah dijabat posisi Gubernur Aceh oleh Bustami, masyarakat Aceh menaruh harapan. Di pundaknya semua masalah Aceh menjadi lancar, lancar APBA bergulirnya ekonomi Aceh. Ungkap Muzakir warga Banda Aceh, Selasa 13/3.
Peluang tidak disia-siakan oleh berbagai pihak, bisik-bisik mulai dicanangkan. Bisikan ke arah yang lebih baik tentunya, semua berusaha merapat, agar anggaran aceh pro-rakyat. Benarkah? Katanya, sambil bertanya.
Apapun anggapan berbagai pihak, akan kinerja Bustami Hamzah ke depan. Setidak-tidak telah memberi pencerahan akan tumbuhnya harapan komunikasi yang terbangun antara Gubernur dan DPRA, seperti yang pernah dilansir 8/3 lalu.
Betapa masyarakat Aceh kecewa, terhadap kepemimpinan Achmad Marzuki yang terkesan kurang memperhatikan kebutuhan rakyat. Media seakan lelah menyampaikan kritikan masyarakat, terkait kinerja dinas pendidikan dan lainnya serta evaluasi pada pj kepala daerah yang jarang dilakukan. [°]