Setelah Viral Pagar Laut Baru Terungkap Masyarakat Kota pun Dapat Tertipu

Aceh Connect | Banda Aceh. — Pagar laut disebutnya misterius oleh masyarakat pesisir Bekasi Kabupaten Jawa Barat, karena tanpa diketahui pemiliknya namun pekerjaan itu terus berlanjut. Dari 1 meter hingga telah terpancang beberapa kilometer, tidak ada yang mengaku proyek siapa meski memiliki pekerja yang dibayar.

Meski terjadi di luar wilayah Aceh, tim media Aceh Connect terbawa penasaran karena persoalan serupa juga bisa terjadi di Aceh dalam versi yang berbeda termasuk terkait kinerja Dinas ESDM dinilai masih sangat tertutup namun pejabatnya terus mendapat reward. Tim terus mengikuti diskusi yang dilakukan berbagai kalangan, dan ditayangkan beberapa televisi sampai Rabu 15 Januari 2025.

Proyek besar tidak dipasangkan papan proyek, tentu dapat memunculkan kecurigaan dan kehadirannya dianggap misterius seperti yang dikeluhkan masyarakat setempat. Negara hadir bahkan melakukan penyegelan, hal itu menunjukkan proyek tersebut tidak diketahui pemerintah pusat.

Nelayan mengeluhkan keberadaan pagar laut sepanjang delapan kilometer di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).:Pagar laut Bekasi dibuat dari ribuan batang bambu yang tertancap secara rapi dengan luas mencapai 70 meter.

Struktur pagar tampak menopang gundukan tanah sehingga membentuk garis pantai menyerupai tanggul dengan aliran air menyerupai sungai di bagian tengahnya.

Menurut nelayan setempat bernama Mitun (28), pagar laut Bekasi membuatnya kesulitan ketika melaut dan menyebabkan nelayan terus merugi sehingga memutuskan untuk tidak lagi mencari ikan.

“Kalau harapan kami maunya ya kayak dulu lagi kaya, gitu, Ya, supaya jangan ada yang ngalangin nelayan. Supaya nelayan enak cari ikannya. Jangan patok-patok begitu, ujar Mitun dikutip dari Tribunnews, Selasa (14/1/2025) yang dilansir Kompas.co. Terkait hal itu, siapa yang membuat dan apa tujuan pembangunan pagar laut Bekasi?

Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada DKP Jabar, Ahman Kurniawan buka suara terkait keberadaan pagar laut Bekasi yang mendapat protes dari nelayan.

Ia menjelaskan, pagar laut tersebut merupakan bagian dari proyek pelabuhan perikanan.

“Panjang pagar bambu ini ditargetkan akan berdiri hingga lima kilometer di luas area kurang lebih 50 hektar,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (14/1/2025).

Ia menambahkan, area seluas 50 hektar untuk proyek pelabuhan perikanan merupakan sumbangsih dua perusahaan, yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara atau (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

Terkait pembangunan pagar bambu, hal ini dilakukan untuk alur pelabuhan yang merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jabar dengan PT TPRN.

Padahal sebelumnya KKP pun tidak mengetahui siapa pemiliknya

Pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer (km) di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten hingga saat ini masih menjadi misteri. Pasalnya, pemerintah hingga kini belum mengetahui siapa pemiliknya.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin mengatakan, hingga saat ini belum ada yang datang ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengeklaim kepemilikan pagar laut itu.

“Sampai sekarang belum ada yang mau datang mengaku sebagai pemilik [pagar laut],” kata Doni saat ditemui di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (14/1/2025) dikutip dari Bisnis.co.

Adapun, KKP sendiri sudah melakukan penyegelan terhadap pagar laut tersebut. Pascapenyegelan, KKP memberikan waktu 20 hari agar pemilik pagar datang menemui KKP.

Hal ini menunjukkan negara tidak mengetahui proyek tersebut, namun apa tindakan negara setelah itu?. Berbagai kalangan menunggu, sikap negara dan harus disampaikan ke publik secara transparan. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *