Jakarta, Acehconnect.com. Setelah dua hari lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan temuan terkait dugaan transaksi mencurigakan dalam kampanye Pemilu 2024.
Transaksi tersebut meningkat sejak tiga bulan terakhir, khususnya pada pihak-pihak yang kini berkontestasi dan namanya tercatat dalam daftar calon tetap (DCT) di KPU. PPATK bahkan mencatat kenaikannya mencapai lebih dari 100 persen dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah. Laporan masyarakat mengenai masalah tersebut juga banyak masuk ke PPATK.
KPU RI menyatakan telah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan temuan transaksi janggal peserta Pemilu 2024
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, dalam surat itu diungkapkan bahwa PPATK menemukan adanya transaksi keuangan janggal sampai ratusan miliar milik salah satu bendahara partai politik.
PPATK menjelaskan transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia,” kata Idham kepada wartawan dikutip Senin, 18 Desember 2023.
Di tempat terpisah, Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil meminta Bawaslu untuk segera berkoordinasi dengan PPATK. Khususnya mengecek beberapa temuan itu. ”Apa benar aliran tersebut masuk ke calon legislatif yang terdaftar,” katanya. [***].