Warning 19 Tahun Damai Aceh

Kami Diam Bukan Berarti Kami Mau Ditintas. Sebut Eks Kombatan GAM

Acehconnect.com | Banda Aceh. — Kesepakatan Helsinki atau MoU Helsinki adalah sebutan yang umum dipakai di Indonesia merujuk pada nota kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005.

Sekarang sudah 19 Tahun perjanjian tersebut, tapi Eks Kombatan GAM dan Masyarakat Aceh sampai sekarang ini masih hidup dalam garis kemiskinan dan pengganguran di Aceh bertambah.

“Kami diam bukan berarti kami bodoh dan mau di tindas oleh oknum oknum dan segelintir kelompok hanya untuk memperkayakan diri nya saja dari hasil perdamaian tersebut,”

Hal itu langsung di sampaikan Husni kombet salah seorang eks Kombatan GAM wilayah Batee Iliek Bireuen kepada media, Rabu 14 Agustus 2024. Dikutip Acehconnect.com 18/8 dari BERITAMERDEKA.net.

Menurut dia, tahun 2024 ini sudah 19 tahun lama nya Pemerintah Republik Indonesia dan GAM sudah berdamai, namun sampai saat ini hampir menyeluruh eks Kombatan GAM hidup dalam kemiskinan begitu juga dengan Aceh sudah di cap sebagai Provinsi termiskin di Sumatera.

‘Dengan kondisi seperti ini di duga di Aceh banyak perampok berjama’ah yang menguras dana Otsus dan mengatasnamakan untuk mensejahterakan rakyat Aceh,” katanya.

Padahal pemerintah Republik indonesia sudah memberikan anggaran untuk kemajuan Aceh secara menyeluruh, namun kenyataan makin terpuruk apalagi di cap sebagai daerah termiskin di Sumatera.

Untuk kesejahteraan Aceh dan rakyat dana Otsus triliunan semenjak perdamaian Aceh dan RI di anggarkan ke Aceh oleh pemerintah pusat Republik Indonesia.

Kenyataannya kemungkinan anggaran tersebut di korupsi oleh pemangku jabatan dan segelintir kelompok tertentu.

Husni kombet melanjutkan, kalau begini terus Aceh tidak akan maju dan keluar dari garis kemiskinan, kami eks Kombatan GAM dulu berjuang untuk melepaskan Aceh dari pemerintahan Republik Indonesia di karenakan pemerintah pusat kurang memperhatikan Aceh di segala aspek.

“Padahal sekarang ini pemerintah pusat perduli dengan Aceh, tapi malah di salah gunakan oleh pemangku jabatan dan sekelompok tertentu yang menguasai anggaran, pemerintah pusat harus serius dan tegas menumpas pelaku dan oknum oknum yang telah membuat masyarakat Aceh sengsara,” jelasnya.

“Jangan di jadikan perjanjian MOU Helsinki untuk menguntungkan pemangku jabatan dan segelintir kelompok tertentu, pungkas Husni kombet,” tambahnya.

Secara terpisah sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamatan Organisasi (HMI-MPO) yang mengadakan Demo Refleksi 19 Tahun MoU Helsinki di depan kantor DPRK Bireuen.

Ketua HMI-MPO Bireuen, M Azizul dalam orasinya membacakan petisi tuntutan diantaranya meminta DPRK Bireuen, untuk menyadarkan para pejabat serta pihak lainnya bahwa MoU Helsinki adalah milik seluruh rakyat Aceh dan diimplementasikan juga untuk seluruh rakyat Aceh bukan milik satu kelompok.

Selanjutnya, kepada DPRK Bireuen, untuk menyuarakan dan mengawal Pemerintah Aceh dalam perjuangan merealisasikan seluruh butir MoU Helsinki.

“DPRK Bireuen agar mengawasi seluruh kekhususan Aceh dan Qanun Aceh agar diterapkan dengan maksimal di Kabupaten Bireuen,” katanya.

“Kemudian DPRK Bireuen agar memaksimalkan fungsi pengawasan pada realisasi dana otsus serta APBK untuk kepentingan masyarakat khususnya, bidang pendidikan secara tepat guna serta menjadikan peringatan 19 tahun MoU Helsinki sebagai momentum untuk mengenang para syuhada dan membangkitkan kepedulian terhadap kesejahteraan anak yatim piatu korban konflik,” sebut dia.

Kepada DPRK Bireuen, untuk menyuarakan dan mengawal Pemerintah Aceh dalam perjuangan merealisasikan seluruh butir MoU Helsinki. DPRK Bireuen agar mengawasi seluruh kekhususan Aceh dan Qanun Aceh agar diterapkan dengan maksimal di Kabupaten Bireuen. tambahnya.

Terus, DPRK Bireuen agar memaksimalkan fungsi pengawasan pada realisasi dana otsus serta APBK untuk kepentingan masyarakat khususnya, bidang pendidikan secara tepat guna serta menjadikan peringatan 19 tahun MoU Helsinki sebagai momentum untuk mengenang para syuhada dan membangkitkan kepedulian terhadap kesejahteraan. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *