Foto: Ilustrasi, Ed. AC (3/1/26).
Jakarta — Tercatat sepanjang tahun 2025 lembaga anti rasuah KPK, telah menggelar 11 OTT berdasarkan laporan masyarakat. Berhenti diakhir tahun memberi kesempatan pada para pengguna anggaran, berbenah. Apalagi di akhir tahun 2025, banyak bencana ekologis yang belum ditetapkannya tersangka.
“Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim dikenal di masyarakat sebutan OTT, yang KPK lakukan tahun ini,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam jumpa pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, OTT tersebut terkait dengan kasus korupsi di sejumlah sektor, seperti layanan kesehatan hingga jual beli jabatan.
“Mengungkap praktik sistematis di sektor-sektor yang menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan,” sebut dia.
Dari penindakan selama satu tahun ini, KPK telah menetapkan 118 orang sebagai tersangka.
“Memproses ratusan perkara, dan memulihkan aset negara hingga mencapai Rp 1,53 triliun, angka tertinggi dalam lima tahun terakhir,” jelas dia.
Selain itu, KPK turut melakukan serah terima barang rampasan negara cq. PT Taspen (Persero) berupa uang tunai sejumlah Rp 883 miliar yang telah ditransfer ke rekening Giro THT Taspen dan 6 unit efek atau surat berharga yang telah dipindahkan ke rekening efek PT Taspen.
Di sisi lain, Fitroh menyampaikan bahwa KPK telah melakukan lelang barang hasil rampasan dari koperasi. Setidaknya ada 1.500 warga yang ikut turut serta dalam kegiatan tersebut.
“Menjadi bukti, bahwa publik ingin mengambil kembali apa yang menjadi hak mereka,” ungkap dia.
Dalam hal ini, Fitroh menekankan bahwa penindakan dalam pemberantasan korupsi bukan lah akhir, melainkan menjadi dasar untuk perbaikan sistem.
“Temuan, dan pembelajaran dari penindakan jadi dasar penting untuk mendorong perbaikan sistem, tata kelola, dan pengawasan, agar praktik korupsi yang sama tidak kembali berulang,” tegas dia. [].











