Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Tahun 2025.
Banda Aceh — Setelah kabar bansos yang disalurkan menggunakan lembaga BRA, periode tahun anggaran 2023 yang diduga sarat masalah. Kini dihebohkan kembali dengan pos anggaran dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Tahun Anggaran 2025, dimuat dalam berbagai platform media.
Dalam dokumen RKA tersebut, tercantum satu kegiatan bertajuk Peringatan Hari Damai Aceh dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 2.393.000.000, yang bersumber dari Dana Otsus Aceh kategori penguatan perdamaian.
Kegiatan ini bersifat seremoni dan direncanakan berlangsung selama satu hari, sungguh angka yang fantastis. Besaran anggaran tersebut menjadi perhatian karena tidak dialokasikan untuk program rehabilitasi korban konflik, pendidikan damai, maupun upaya pencegahan dan mitigasi konflik yang bersifat berkelanjutan.
Padahal, Dana Otsus Aceh merupakan skema pendanaan yang lahir dari proses politik dan historis pasca penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki.
Selain itu, dalam dokumen RKA, kegiatan Peringatan Hari Damai Aceh tidak disertai rincian komponen belanja.
Tidak terdapat penjelasan terkait kebutuhan anggaran untuk sewa panggung dan peralatan, konsumsi dan akomodasi, tenda dan dekorasi, dokumentasi dan publikasi, honorarium panitia, maupun produksi materi cetak seperti baliho, backdrop, atau buku. Yang tercantum hanya uraian kegiatan secara umum tanpa breakdown biaya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi serta efektivitas penggunaan Dana Otsus Aceh, khususnya dalam konteks penguatan perdamaian yang semestinya berorientasi pada pemulihan korban dan pencegahan konflik jangka panjang.
Sebagai informasi, total belanja Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh dalam RKA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp. 67.476.019.888. Angka tersebut mencerminkan besarnya ruang fiskal yang dimiliki BRA dalam menentukan prioritas program perdamaian Aceh ke depan. [].











