OJK Aceh Dorong Program TPAKD Berbasis Data untuk Perluas Akses Keuangan

Banda Aceh — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mendorong seluruh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Aceh menyusun program berbasis data guna memperluas akses keuangan, memperkuat pembiayaan, serta mengembangkan sektor unggulan daerah secara lebih tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Asisten Direktur Kantor OJK Provinsi Aceh, Firman Octo Armando, dalam Rapat Koordinasi dan Asistensi TPAKD se-Provinsi Aceh Tahun 2026 yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai narasumber, OJK Pusat, serta seluruh anggota TPAKD se-Aceh.

“TPAKD tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga instrumen strategis untuk mendorong akses keuangan yang inklusif, memperkuat sektor produktif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, program harus disusun berbasis data agar tepat sasaran dan selaras dengan potensi daerah,” ujar Firman.

OJK menekankan pentingnya pemanfaatan data statistik dari BPS sebagai dasar penyusunan program kerja TPAKD, sehingga kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta potensi ekonomi daerah.

Firman menyebutkan, Aceh memiliki sumber daya alam yang besar, namun membutuhkan dukungan data yang akurat dan komprehensif agar potensi tersebut dapat dikembangkan secara optimal melalui program yang terarah, inovatif, dan berkelanjutan.

Berdasarkan data yang dipaparkan, struktur perekonomian Aceh masih didominasi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp84,3 triliun atau 32,74 persen. 

Sektor tersebut tumbuh 3,60 persen dan menyumbang pertumbuhan sebesar 0,99 persen, sehingga dinilai masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui hilirisasi dan dukungan pembiayaan.

Sejalan dengan itu, OJK mendorong TPAKD kabupaten/kota menghadirkan program yang inovatif, berdampak, dan berkelanjutan sesuai karakteristik ekonomi daerah masing-masing.

OJK juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan dalam memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan menjadi kunci percepatan inklusi keuangan. Sinergi yang ada harus terus diperkuat agar pembiayaan menjangkau lebih luas, terutama UMKM,” kata Firman.

Melalui sinergi TPAKD bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan ultra mikro terus didorong. 

Pada periode 2024–2025, realisasi KUR di Aceh mencapai Rp8,8 triliun, sementara pembiayaan ultra mikro sebesar Rp535 miliar.

Selain itu, OJK Aceh juga mendorong peningkatan kualitas kinerja TPAKD agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah serta bersaing di tingkat nasional.

“Kami optimistis TPAKD di Aceh dapat menunjukkan kinerja yang semakin berkualitas dan meraih penghargaan pada ajang TPAKD Award tingkat nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh, T. Robby Irza, menyampaikan bahwa TPAKD memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat ketahanan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan mewujudkan ekonomi inklusif yang berkelanjutan.

Ia menambahkan, tantangan yang masih dihadapi antara lain kesenjangan literasi dan inklusi keuangan serta keterbatasan akses pembiayaan bagi UMKM. 

Karena itu, TPAKD diharapkan terus berperan sebagai orkestrator pengembangan ekonomi daerah melalui penguatan sinergi dengan para pemangku kepentingan.

Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andri, juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya di sektor keuangan syariah yang masih memiliki kesenjangan dibandingkan sektor konvensional.

Melalui kegiatan ini, OJK Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran TPAKD sebagai motor penggerak perluasan akses keuangan daerah melalui program berbasis data, kolaborasi yang solid, serta implementasi kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *