Bobby Razia Pelat BL, Aceh Masih Santai

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menanggapi razia kendaraan pelat BL di jalanan Sumatera Utara oleh Gubernur Bobby Nasution. (Foto Ist)

ACEH CONNECT | BANDA ACEH —Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, sempat buat gaduh dengan pernyataan melarang mobil Plat BL (Aceh) masuk Sumut. Sehingga lontaran tersebut diteruskan Gubernur Aceh Mualem dalam rapat, di Gedung DPRA secara mengejutkan.

“Ada musibah baru. Kemarin Gubernur Sumut melarang pelat BL masuk ke Sumut,” kata Mualem dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Senin, 29 September 2025.

Tanggapan tersebut dilontarkan Mualem secara spontan di sela-sela penyampaian pendapat akhir Gubernur Aceh terhadap Raqan Aceh tentang APBA-P 2025.

“Apakah kita menyamakan atau tidak? Kita diam saja. Sabar saja,” ujar Mualem.

Gubernur Aceh sempat mewanti-wanti akan membeli apa yang dijual dalam hal ini merujuk larangan pelat BL memasuki Sumut, bisa jadi terjadi sebaliknya.

“Tapi kita juga mewanti-wanti kalau sudah dijual maka kita beli, kalau sudah gatal kita garuk. Tapi tidak apa-apa, kita tenang saja. Angin berlalu, kicauan burung. Yang rugi dia sendiri,” pungkas Mualem.

Seperti diketahui, sebelumnya beredar video yang merekam Gubernur Bobby Nasution bersama sejumlah pejabatnya melakukan razia terhadap kendaraan truk yang melewati jalanan Sumut.

Ia mengklaim bahwa truk-truk berpelat BL yang melewati jalanan Sumut membuat jalan cepat rusak, sehingga meminta agar pelat kendaraan diubah BK agar pajak pendapatan kendaraan beralih ke Sumut.

Video itu pun memantik reaksi dari berbagai kalangan di Aceh, bahkan media menjadikan video tersebut sebagai berita utama yang memancing reaksi secara masif.

Dalam perkembangan terbaru, Gubernur Sumut telah meminta maaf atas pernyataan yang disampaikan pejabatnya dan menganggap itu sebagai bentuk ‘kegagalan’ komunikasi.  Meski demikian, Aceh belum pernah melakukan hal yang sama di wilayah Aceh dan plat BK tetap terhormat berada di Aceh dan tidak pernah menjadi persoalan. [**].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *