Mahatir, Warga Kota Lhokseumawe.
Aceh Connect | Lhokseumawe – Hampir sebulan pasca ketegangan antara pemenang tender proyek Patra Niaga di Depot Pertamina Lhokseumawe dengan tenaga kerja lokal, harapan pekerja setempat masih belum menemukan kepastian.
Mahatir, salah satu tenaga ahli welder, menyatakan bahwa rapat koordinasi yang digelar Wali Kota Lhokseumawe dengan pihak perusahaan hanya bersifat formalitas. “Pertemuan itu seakan hanya formalitas tanpa solusi nyata,” ujarnya kepada awak media, Selasa (28/10). Hingga kini, penerapan Qanun Tenaga Kerja Lokal belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Mahatir menyoroti kenyataan bahwa perusahaan pemenang tender tetap melanjutkan aktivitas tanpa menjalankan prosedur resmi, termasuk standar operasional, penerimaan tenaga kerja, agrimemen, dan asuransi bagi pekerja. Tenaga kerja lokal dari desa-desa binaan yang terserap dalam proyek tersebut masih sangat minim.
Kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap implementasi kebijakan, meski Qanun dan Undang-Undang Ketenagakerjaan telah berlaku.
Pihak Dinas Tenaga Kerja Lhokseumawe mengakui bahwa perusahaan memang sempat mendatangi kantor Disnaker, namun kunjungan itu hanya sebatas diskusi lisan tanpa laporan resmi terkait pengerjaan proyek maupun penerapan prosedur yang berlaku.
Mahatir berharap pemerintah kota dan DPRK segera mengambil langkah tegas agar Qanun Tenaga Kerja Lokal benar-benar diterapkan dalam praktik, bukan sekadar formalitas.
Ia menegaskan akan terus menyuarakan aspirasi bersama rekan-rekannya untuk memastikan kebijakan berpihak pada tenaga kerja lokal, dan menjaga reputasi Lhokseumawe sebagai kota yang memprioritaskan pekerja setempat. [ZH].











