Kolase Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan dan makamnya yang mengeluarkan bau harum di Padang Pariaman. Sumber :IST/TikTok @evalativa04.
Acehconnect.com | Banda Aceh. — Terbunuhnya Nia Kurnia Sari (warga Sumatera Barat) oleh pelaku sadis melebihi nafsu hewan predator, bukan saja menghabiskan nyawa tetapi perlakuan sungguh sangat tidak manusiawi membuat masyarakat muslim dunia memanjatkan doa agar almarhumah diterima di sisi Allah SWT.
Dirangkum dari berbagai sumber oleh Acehconnect.com, Minggu 27 Oktober 2024. Doa dan bantuan materi dikirim dari seluruh pelosok negeri, termasuk warga timur tengah. Selain doa, mereka datang berziarah ke makam Nia, sehingga bermunculan pendapat hingga isu makam Nia mengeluarkan aroma yang sangat wangi.
Semasa hidupnya Nia tidak pernah curiga pada sesama manusia, dia tidak pernah tahu di akhir zaman dalam diri manusia ada jiwa binatang yang kadang dapat saja muncul seperti yang merasuki pelaku. Nia hanya ingin mengganti peran ibunya yang jatuh sakit tidak lagi mampu berjalan menjajakan gorengan dari pintu ke pintu, desa ke desa.
Melewati daerah-daerah sepi yang tidak terpikir adanya ancaman binatang, karena ada saja manusia yang selalu berpapasan dengannya. Yang ada dipikirannya adalah, dagangannya cepat laku habis dapat rezeki untuk dibawa pulang memenuhi biaya hidup keluarganya.
Upayanya ternyata berakhir dan terhenti bukan datang dari makhluk lain, dia diperkosa dan dibunuh secara keji oleh makhluk sesama. Diketahui, Nia tewas dibunuh dan diperkosa Indra Septiarman alias Indra Dragon.
Jasad Nia ditemukan pihak kepolisian, berjarak 1.5 kilometer dari lokasi penguburan korban di daerah Guguk, Kayu Tanam, pada Minggu 8 September 2024. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan tangan terikat dan tanpa busana.
Berdasarkan kesaksian warga yang ziarah ke makam, mereka mengaku masih mencium bau harum di peristirahatan terakhir Nia.
“Iya memang (makam Nia) wangi, ujar salah satu pelayat wanita dikutip dari channel Jajak Palala.
Mereka bahkan sampai mencari tahu dari mana sumber wangi itu. Awalnya, dia sempat mengira aroma wangi itu berasal dari daun pandan yang ada di atas makam Nia. Namun ternyata daun itu sudah kering, dan saat diambil ternyata tidak mengeluarkan aroma wangi.
“Daun pandan diambil tidak wangi, bau tanah saja. Tapi aroma dari dalam itu mungkin keluar, jadi baunya wangi, Insya Allah anak surga,” ujarnya.
Ia mengaku sudah tiga kali datang ke makam Nia dan selalu mencium wangi aroma itu. “Sekarang masih tercium juga, selayang-selayang,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Polisi melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Padang Pariaman, terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan, hal itu dikatakan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amri, Rabu (23/10/2024).
“Kami berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Padang Pariaman, saat ini kami melengkapi berkas yang sudah di kembalikan kejaksaan,” katanya.
Selain kata Ahmad, ada beberapa pasal yang diubah, sebab ada temuan fakta di lapangan yang tidak sesuai yang diberikan oleh keterangan saksi.
“Ada dugaan, pasal Pasal 338, kami memasukkan unsur ada niat disitu sebab untuk melakukan bersama, jadi pasalnya diubah menjadi 340, dengan ancaman hukuman seumur hidup,” jelasnya.
Selain itu kata Ahmad, polisi menemukan fakta di lapangan beda dengan keterangan ada beberapa poin catatan yang dikoordinasi dengan kejaksaan.
“Ini tahap kedua, rencananya bulan ini sekaligus kasus pencurian yang dilakukan IS dan dua temannya,” katanya.
Indra Septriaman alias Indra Dragon (26) terancam hukuman mati terkait kasus pembunuhan disertai pemerkosaan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18). Hal ini menyusul perkembangan terbaru penyidikan yang dilakukan kepolisian dalam perkara tersebut.
Polisi membuka peluang menjerat Indra Dragon dengan Pasal 340 KUHPidana.
Adapun bunyi dari pasal itu yakni, ‘barang siapa dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun
“Ada kemungkinan pelaku diterapkan pasal perencanaan,” kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir saat dikonfrimasi Okezone, Selasa (24/9/2024).
Menurut Faisol, jeratan pembunuhan berencana tersebut, setelah ditemukannya barang bukti berupa cangkul dalam perkara tersebut. Diduga kuat, pacul itu yang digunakan oleh Indra Dragon untuk mengubur hidup-hidup gadis penjual gorengan.
Barang bukti cangkul itu sendiri berdasarkan pengakuan dari Indra Dragon. Polisi pun bergerak ke lokasi kejadian. Dan benar saja, cangkul itu ditemukan sekira 400 meter dari pelaku mengubur gadis penjual gorengan.
“Cangkul ini kata tersangka ia dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban,” ujar Faisol.
Sehabis digunakan, cangkul tersebut dibuang oleh tersangka saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.
Selain cangkul, polisi juga menyita barang bukti penting lainnya, yakni celana yang dikenakan oleh gadis penjual gorengan. Cangkul dan celana pun menjadi saksi bisu dari kasus tersebut.
Barang bukti itu akan menjadi dasar kuat penyidik kepolisian dalam melakukan konstruksi hukum pada perkara pembunuhan gadis penjual gorengan.
Celana korban ditemukan pihak kepolisian, berjarak 1,5 Kilometer (Km) dari lokasi penguburan korban. Celana tersebut dibuang IS ke sungai, lalu ditemukan dalam kondisi tersangkut di pohon.
Kami terus mendalami kasus ini, kami mohon doa dan dukungan masyarakat supaya kasus ini bisa kami buka seterang-terangnya,” ucap Faisol.
Diketahui, Indra Septriaman (26) yang merupakan tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (NKS) (18), di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), telah ditangkap oleh aparat kepolisian.
NKS, yang sehari-hari berjualan gorengan keliling, terakhir kali terlihat pada Jumat 6 September 2024, yang ketika pamit untuk berjualan di tengah hujan lebat.
Setelah dua hari tak pulang, NKS ditemukan tewas terkubur. Penemuan mayatnya mengguncang masyarakat Padang Pariaman, yang kini berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Tak hanya warga setempat yang datang ziarah ke makam Nia, banyak masyarakat sekitar di Padang Panjang ikut dating ke makam dan mendoakan almarhum.
Banyak yang tak percaya, namun mereka yang berjiarah ke makam Nia selalu membuat pengakuan kalau makam itu memang benar harum.
Salah satunya akun @riky_abahnyamaryam yang mengunggah video emak-emak yang ziarah ke makam Nia.
Emak-emak yang datang ke pemakaman Nia ini bersaksi hal yang sama, makam itu harum, ibu-ibu ini tak mampu menjelaskan itu harum apa?
Namun baunya sangat enak, sedap di penciuman, wangi, seperti pewangi ruangan tapi ibu-ibu ini tak tahu itu wangi apa.
“Bukan satu orang yang mencium banyak orang yang mencium harum itu,” ungkapnya.
Tiga kali ibu ini mencium bau wangi itu, seperti ada yang menyemprot seperti pewangi ruangan, “selama ini kami belum pernah cium bau wangi itu,” cetusnya.
“Merinding ibu, kami duduk langsung berdiri baca alfatihah,” katanya.
Kini paman Indra Dragon pun ikut terseret jadi tersangka, karena membantu keponakannya ID dalam upaya melarikan diri.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan bahwa pihaknya menetapkan paman Indra Dragon, MJ sebagai tersangka pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18). Pelaku membantu Indra Dragon melarikan diri sebelum tertangkap.
Kisah Nia sangat mungkin diangkat ke layar lebar, karena kasus ini dianggap paling keji dalam sejarah pemerkosaan dan menjadi perhatian publik yang begitu luas.
Fakta Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
1. Nia Dipukuli Hingga tak Sadarkan Diri
Fakta pertama yang terungkap yakni, Indra ternyata sempat membeli gorengan Nia. Setelah membeli, Indra lantas membuntuti Nia hingga lokasi ditemukan.
Di lokasi tersebut, Indra mendekap dam membekap mulut Nia dari belakang dan langsung membantingnya ke sisi kiri jalan. Di lokasi itu pula, Indra lantas memukuli Nia hingga tak sadarkan diri dan langsung mengikat tubuh Nia menggunakan tali plastik yang telah disiapkan.
2. Nia Dibopong ke Atas Bukit.
Fakta selanjutnya yang terekam dalam reka adegan yakni, usai mengikat tubuh Nia. Indra lantas membopong gadis muda itu sekitar 200 meter ke atas bukit menuju sebuah pondok.
Dalam adegan rekonstruksi ini, Nia digantikan dengan boneka yang beratnya sama dengan tubuh asli Nia sekitar 45 sampai 50 kilogram.
3. Tubuh Nia Diseret Sejauh 100 Meter
Fakta ketiga, yakni Indra sempat menyeret tubuh Nia sejauh 100 meter. Ini dilakukan karena Indra kelelahan.
Di lokasi dekat pondok itulah kemudian Indra memperkosa Nia. Pemerkosaan itu dilakukan saat Nia sudah tak sadarkan diri.
4. Tubuh Nia Dilempar dari Atas Tebing
Fakta keji yang juga terungkap yakni, ternyata usai melampiaskan nafsu bejatnya tersebut, Indra dengan kejam melempar tubuh Nia dari atas tebing dengan ketinggian sekitar 9 meter.
Tubuh gadis itu terjatuh tergeletak di bawah pohon durian.
5. Tubuh Nia Dihanyutkan ke Sungai Sejauh 2 KM
Fakta selanjutnya, Indra lantas kembali menyeret tubuh Nia ke arah sungai dan membuka celana yang digunakan oleh Nia saat itu.
Indra lantas membuang celana tersebut ke sungai serta langsung menghanyutkan tubuh Nia ke sungai.
Hal ini dilakukan Indra agar jasad Nia mudah dibawa ke lokasi penguburan. Indra menyeret tubuh Nia di sungai tersebut kurang lebih sejauh 2 kilometer.
6. Tutupi Jejak
Fakta keenam, setelah sampai dilokasi tempat jasad Nia dikuburkan, Indra menemukan cangkul di sebuah pondok warga.
Bermodalkan cangkul itu, Indra menggali lubang sedalam 45 sentimeter dan mengubur tubuh Nia.
Setelah mengubur tubuh Nia, Indra menutupi jejak galian dengan menggunakan ranting kayu dan dedaunan yang ada di lokasi itu.
7. Sempat Nongkrong Sebelum Kabur
Fakta terakhir ternyata usai memperkosa dan membunuh Nia, Indra kembali nongkrong di sebuah kedai milik saksi berinisial MJ, di Korong Pasa Galombang.
Ditempat ini pula, muncul niat bejat Indra untuk memperkosa Nia.
Diketahui, Nia Kurnia Sari menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. Sempat hilang selama 2 hari, jasad gadis penjual gorengan itu ditemukan terkubur di area perkebunan warga.
Merasa perbuatannya diketahui warga dan Polisi, IN Dragon pun buron 11 hari dari kejaran Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman sebelum kemudian ditangkap saat sedang bersembunyi di loteng rumah warga yang sedang dalam keadaan kosong. [].