Pidie, Acehconnect.com. Pungutan liar di lingkungan pemerintah sebenarnya sudah lama terjadi, baik di tingkat daerah hingga pusat pemerintahan sudah lazim terjadi. Apalagi didekade ini secara terang masyarakat melihat, ada pengembalian uang haram ke penegak hukum jumlahnya fantastis puluhan miliar.
Terungkap jika hasrat syahwatnya tidak adil dibagi, baru masyarakat terbuka matanya dan mengetahui benar pungli ada.
Kali ini di daerah kecil di tingkat kabupaten isu pemerasan pada PPS Pidie santer dibicarakan, akan tetapi kasusnya belum dibuka secara terang dan belum diusut secara tuntas. Hal ini diakui oleh Ketua KIP Pidie Razali dan Wakilnya Ridwan :
“Kami juga banyak didatangi wartawan, LSM dan Tokoh Masyarakat, menanyakan hal yang sama seperti itu. Kami tidak tau siapa yang meminta uang tersebut. kami pihak sekretariat KIP tidak pernah menyuruh, bahkan kita siap disumpah tidak menerima seribu perakpun haram kami makan.” Sanggah Razali Ketua KIP Pidie kepada awak media, 16 Oktober 2023.
Hal ini disanggah oleh Ketua KIP saat media ini mengklarifikasi akan adanya laporan dari para KPPS Pidie, kepada awak media satu hari sebelumnya.
Bahwa telah terjadi adanya oknum yang mengatas namakan dari pihak Kip Pidie memungut uang per orang 500 ribu rupiah pada anggota pps desa yang berjumlah 6 orang kali 735 desa di kabupaten Pidie atau berkisar 2 milyar lebih.
Para KPPS mengatakan, “tolong ditanyakan pada pihak KIP Kapupaten Pidie, kenapa kami diminta uang 500 ribu per orang setiap desa ada anggota pps 6 orang berarti setiap desa dikutip tiga juta. Ungkap para KPPS yang diwakili KPPS dari Kecamatan Delima, 15/10/23. [MJ].