Titik Terang Korupsi Pada Kementerian Pertanian, Mulai Diungkap

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Banda Aceh, Acehconnect.com. Semakin mengerucut dugaan korupsi pada Kementerian Pertanian yang selama ini menjadi misteri, karena Menterinya Syahrul Yasin Limpo tertunda memberi keterangan dengan alasan tugas negara. Namun pada Senin (19/6), SYL telah diminta keterangannya. Ungkap pihak KPK, kepada awak media saat itu.

Ada 3 kluster yang menjadi fokus penyelidikan, akan tetapi KPK baru memberi keterangan hanya 1 kluster yaitu terkait dugaan tindak pidana pada mutasi jabatan. Apakah kluster ini terkait jabatan di daerah atau tidak, awak media masih harus menunggu hasil berikutnya.

Sumber terpercaya mengungkapkan pada Dinas Perranian Aceh banyak dititip program dari DPR-RI oleh salah satu partai nasional, untuk pemberdayaan pertanian Aceh. Sayangnya beberapa SKPA di Aceh seperti kebal hukum dan banyak yang (kabarnya) berlindung ke Jakarta, sehingga sangat sulit diklarifikasi termasuk Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

Setelah Aceh tidak lagi memiliki Gubernur yang dari pilihan rakyat, kerja SKPA tidak terukur. SKPA sering ke Kementerian masing-masing, mungkin ada hubungannya dengan posisi jabatan maka SKPA sekarang jarang ada mutasi. Kata beberapa awak media, di Banda Aceh beberapa waktu lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya tidak bisa menyampaikan secara detail terkait apapun ketika sebuah perkara masih dalam tahap penyelidikan.

“Tapi karena ini rekan-rekan juga menanyakan hal ini, kami mungkin akan memberikan sedikit clue pada rekan-rekan, bahwa di dalam penanganan lidik (penyelidikan) di perkara Kementan ini, ada tiga kluster,” ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Saat ini yang sedang ditangani KPK kata Asep, baru kluster pertama. Sehingga, masih ada dua cluster lainnya yang perlu dilakukan penyelidikan.

“Berikan kami para penyelidik waktu untuk menggali kluster-kluster ini. Karena nanti kalau misalnya hanya satu saja, nah ini yang lainnya akan terbengkalai, tidak akan menyeluruh. Semuanya dilakukan penyelidikan, dilihat di masing-masing kluster ini seperti apa,” kata Asep.

Namun demikian, Asep belum mau membeberkan secara detail perkara apa saja dalam tiga kluster tersebut. Akan tetapi, saat ditanya terkait dugaan perbuatan melawan hukum, mutasi jabatan, dan pemerasan terhadap pejabat di Kementan, Asep membenarkan bahwa hal tersebut merupakan berada dalam satu kluster.

“Satu kluster (soal perbuatan melawan hukum, mutasi jabatan, pemerasan terhadap pejabat di Kementan)” pungkas Asep.

Sebelumnya, Mentan SYL telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK selama 3,5 jam di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (19/6) dikutip media ini 20/6/23. [Am].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *