Yusup Petugas KPK Gadungan Imbas Sasar Petugas E.Katalog

Bebas Berkeliaran di Bogor, atau Ada di Daerah Lain?.

Acehconnect.com | Banda Aceh. — Yusup sepertinya menyasar pejabat yang bertugas di bidang e-katalog (di daerah lebih dikenal pejabat ULP (Unit Layanan Pengadaan) yang selanjutnya disebut ULP adalah unit organisasi Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah/Institusi yang berfungsi melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa yang bersifat permanen, dapat berdiri sendiri atau melekat pada unit yang sudah ada.

Yusup terobsesi, ada banyak uang di sana dengan segala permainan penyuapan. E-katalog merupakan Katalog Elektronik Nasional adalah, Katalog Elektronik yang disusun dan dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Berbasis elektronik tidak tersentuh petugas, semua dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah disyaratkan “dialah pemenang”. Tapi kadang tetap saja orang beranggapan, semua dapat diatur, dan Yusup memiliki anggapan yang sama. Inilah yang disasar Yusup, petugas yang menurutnya selalu mengolah e-katalog. Diungkapkannya saat mau digelandang petugas.

Bagaimana Cerita KPK Gadungan Bebas Berkeliaran di Bogor, atau daerah lain pernah ada semacan Yusup. Namun dipercaya sebagai petugas KPK asli, diterima dihornati pulang diantar ke bandara sehingga tidak terjadi apa-apa.

Aksi Yusup yang telah berulang kali melakukan dugaan pemerasan terhadap Asn, dan punya seragam KPK berkeliaran dengan mobil mewah dan berpenampilan meyakinkan dengan rompi khas KPK berakhir dengan jeratan hukum.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 700 juta dengan tiga kali penyerahan,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Yusup Sulaeman, ditangkap KPK di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/7). Ia ngaku-ngaku sebagai pegawai KPK.

Saat diamankan, KPK juga mendapat barang bukti berupa uang tunai Rp 300 juta, satu iPhone, dan sebuah mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD.

KPK mengendus aksi Yusup atas informasi yang mereka terima, terkait pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor.

KPK lalu menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat, untuk mengamankan pelaku. Awalnya, KPK menduga ada 6 orang yang diduga terlibat. Namun kemudian KPK menyatakan, Yusup beroperasi seorang diri. Sehingga publik masih mempertanyakan, kemana yusup-yusup yang lainnya.

Belum diketahui bagaimana caranya Yusup yang diduga memeras, begitu juga kasus dugaan apa yang digunakannya untuk ‘menakut-nakuti’ para pegawai tersebut.

“Tentunya apabila ditemukan ada indikasi ke arah tindak pidana korupsi, tidak tertutup kemungkinan itu akan didalami,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam jumpa pers, Kamis kemarin (25/7).

Sesuai dengan dugaan KPK, Yusup ternyata beroperasi seorang diri. Tapi, Tessa masih akan terus mendalami temuan tersebut. Termasuk soal keterlibatan dengan adanya pegawai asli KPK (?).

“Info yang saya dapatkan itu ada jaket atau rompi yang menyerupai rompi yang digunakan oleh pegawai KPK dengan velcro ya,” beber Tessa.

“Saat ini kami belum mendapatkan informasi yang cukup untuk menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah pegawai KPK ataupun ada keterlibatan dari pegawai KPK,” tambah dia. Kenapa, begitu ?.

Saat ini Yusup tengah diperiksa intensif. Tessa menyebut, pihaknya akan mendalami soal modus dan detail pemerasan itu.

“Kita tunggu aja sama-sama, karena kembali saya sampaikan bahwa kegiatan klarifikasi ini masih berlangsung,” ungkapnya.

Usai diamankan, Yusup diperiksa secara intensif di gedung Merah Putih. Pemeriksaan baru selesai pukul 00.05 WIB. Mengenakan kaus berwarna cokelat, ia keluar dengan tangan terborgol.

Setelahnya, Yusup langsung dibawa oleh mobil Toyota Innova hitam berpelat dinas Polri ke Mapolres Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat digelandang ke luar gedung KPK, Yusup sempat memberi sedikit keterangan pada wartawan. Ia bilang, ia tahu ‘dosa-dosa’ pejabat dari e-katalog.

“Ya bukan rahasia umum lagi permainan pejabat-pejabat e-katalog itu. Dari rencana anggaran dewan Rp 600 miliar. (Dari SKPD) Dinas Pendidikan,” ungkapnya, dikutip dari berbagai sumber, Jum’at 26 Juli 2024. [].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *