Bappeda Harus Publis Anggaran SKPA, Eksekusi Pokir Tetap Berjalan Ada Apa?

|Acehconnect.com|. Banda Aceh. Beredarnya buku pokir DPRA melalui WhatsApp, menarik perhatian publik. Banyak kalangan menilai ini sebuah kemajuan, andai saja Bappeda Aceh segera merespon keterbukaan ini melalui publikasi semua anggaran pada SKPA di bawah Pemerintah Aceh.

Isu banyak paket proyek titipan para pejabat pada anggaran dinas provinsi Aceh, dapat ditepis jika Bappeda Aceh melakukan transparansi anggaran dan dipublis ke masyarakat. Selain itu bocornya pokir ke publik tentu mengandung konspirasi, Bappeda harus jeli minyikapi ini. Kata Khairul warga Banda Aceh kepada media ini, 4 Maret 2023.

Jika tidak, maka selama ini SKPA senyap dalam anggarannya yang ditutupi seakan takut mengeksekusi. Namun seiring berjalan waktu dan akhir tahun kejar Silpa 0 %, anggaran dieksekusi dengan bermacam langkah penyelamatan para pejabat pat gulipat serap santap semua. Tutup Khairul.

Usulan kegiatan DPR Aceh dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) dengan anggaran miliaran rupiah bocor ke masyarakat. Pasca usulan itu beredar, anggota dewan mengaku kecewa kepada Badan Anggaran (Banggar) karena merasa dibohongi.

Dalam usulan yang beredar, anggota DPR Aceh mengusulkan kegiatan mulai Rp 7 miliar hingga Rp 135 miliar untuk pimpinan. Ada berbagai kegiatan dalam usulan itu dari pembangunan hingga promosi atau iklan di media.

Usulan kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2023 tersebut berdasarkan usulan yang diterima dewan dari masyarakat. Para anggota legislatif menyerap aspirasi warga di daerah pemilihan mereka.

Anggota DPR Aceh Asrizal Asnawi mengaku kecewa kepada Banggar yang tidak terbuka selama pembahasan. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan pagu usulan anggota biasa masing-masing Rp 8 miliar dan Banggar Rp 10 miliar.

“Kami sebagai anggota merasa dibohongi karena usulan awal Rp 8 miliar anggota, Banggar Rp 10 miliar dengan alasan karena Otsus tinggal 1 persen,” kata Asrizal yang diangkat detikSumut, Rabu (22/2/2023).

Asrizal mengaku jumlah usulan itu setengah dari masa ketika Aceh masih memperoleh Otsus 2 persen. Tahun lalu, Pokir anggota DPR Aceh disebut Rp 15 miliar perorang.

Berkurangnya pagu anggaran yang mereka dapatkan, kata Asrizal, menyebabkan banyak usulan masyarakat tidak dapat mereka tampung. Menurutnya besaran usulan Banggar dengan anggota biasa sudah tidak sesuai.

“Ini sudah luar biasa, Banggar dengan anggota biasa bedanya sampai dengan 250 persen. Bahkan banggar dengan ketua fraksi itu ada bedanya 300 persen. Antara anggota biasa dengan pimpinan itu sampai 1000 persen bedanya,” jelas politikus PAN tersebut.

“Apa kita gak terima usulan masyarakat? Kan, terima juga. Kita minta ini jangan dieksekusi dulu dinormalkan dulu angkanya. Rp 8 miliar sama rata semua,”. Banda Aceh. [Tr].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *