AcehConnect.com – Warga Gampong Cempeudak, Kecamatan Darul Falah, Aceh Timur, mendesak Inspektorat dan instansi terkait segera turun tangan mengaudit pengelolaan Dana Desa serta kedisiplinan aparatur gampong, terutama Geuchik setempat.
Desakan ini muncul setelah warga menilai adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran desa dan ketidakoptimalan dalam pelaksanaan program pembangunan.
Seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa pelayanan di kantor Geuchik Gampong Cempeudak sangat tidak memadai.
Menurutnya, tidak ada keterbukaan informasi terkait penggunaan Dana Desa, sementara pelayanan publik di kantor desa nyaris lumpuh.
“Kami merasa pengelolaan Dana Desa di Gampong ini tidak transparan. Informasi sangat terbatas, bahkan perangkat desa jarang sekali terlihat di kantor. Geuchik juga jarang masuk kantor, sehingga warga kesulitan mendapatkan layanan yang seharusnya bisa diakses dengan mudah,” ujarnya, Jumat (15/11/2024).
Keluhan semakin memuncak lantaran warga sering dipersulit saat membutuhkan surat keterangan.
Alih-alih bisa diurus di kantor Geuchik, warga justru harus mencari tanda tangan langsung ke rumah Geuchik yang kerap kosong.
Lebih parah lagi, beberapa warga mengaku mendapat perlakuan kurang pantas saat meminta layanan administratif.
“Setiap kali kami minta surat, baik itu surat keterangan usaha atau lainnya, selalu dipersulit. Kami sampai harus lapor ke kantor Camat, tapi pihak kecamatan tidak merespons sama sekali. Mereka hanya diam, seolah tidak mau tahu,” tambahnya.
Warga berharap, dengan adanya laporan ini, Inspektorat Aceh Timur dapat segera turun tangan memeriksa pengelolaan Dana Desa dan memperbaiki kinerja aparatur gampong agar pelayanan publik bisa kembali optimal.
Warga mendesak agar pengawasan diperketat demi memastikan anggaran yang ada dapat dimanfaatkan sesuai dengan aturan, dan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi.
“Kami sangat berharap ada tindak lanjut yang serius dari pemerintah daerah. Jangan sampai Gampong Cempeudak terus-terusan dikelola asal-asalan tanpa ada perbaikan,” pungkasnya.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak terkait untuk memulihkan tata kelola pemerintahan di tingkat gampong dan menjamin kesejahteraan warga melalui Dana Desa yang dikelola secara profesional dan akuntabel.