Banda Aceh, Acehconnect.com. Jika pemimpin di Indonesia bekerja maksimal dan tidak perlu main proyekpun mereka sejahtera, syukur peduli terhadap rakyat kecil pastilah Indonesia Guyub dan rukun. Belum lagi LPSE (layanan pengadaan secara elektronik), hanya formal dan masih memungkinkan diarahkan. Tentu jadi Gubernur 1 periode saja, akan mampu hidup 1 keturunan.
Ungkapan itu tercetus saat warga mengikuti sidang yang digelar di beberapa televisi, dan ditonton warga di selurih Indonesia terkait dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. Beberapa waktu lalu.
Tidak terkecuali Warga Aceh yang juga mengikuti sidang tersebut, menyatakan hal yang sama. “Luar biasa Indonesia menjamin warganya dapat hidup dalam gelimang harta, khususnya yang masuk dalam sistem kepemerintahan makanya orang berani buang modal untuk meraih menjadi DPR dan Kepala Daerah”. Ungkap beberapa sumber terpecaya di Banda Aceh, 18 Agustus 2023.
Tm redaksi media ini mencoba mencuplik beberapa artikel yang ditulis media lokal, setelah berlangsungnya sidang Lukas Enembe beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona merespons KPK terkait pengusutan dana operasional kliennya. Petrus mengatakan jika dana operasional itu ada dalam peraturan daerah (perda).
“Dana operasional kan itu ada perdanya dibahas di DPR. Jadi kenapa bisa ke Lukas, ya salahkan DPR, dong,” kata Petrus kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).
Petrus mengatakan dana operasional yang dimiliki Lukas itu ditetapkan oleh DPRD. Menurutnya, jika begitu, yang patut disalahkan ialah DPRD.
“Di DPR kan dibahas itu. Dana operasional istilahnya Lukas itu dari Rp 30 miliar ke Rp 35 miliar, maaf nih, semua kontraktor apa pun nggak pernah berhubungan dengan Lukas kan,” tuturnya.
“Dana operasional sendiri Rp 30 miliar, KPK sendiri bilang uang makan Lukas kan sehari Rp 1 miliar. Tapi itu bukan Lukas ambil sendiri, itu kan keputusan DPR,” imbuh dia.
Sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi terkait dana operasional Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang mencapai Rp 1 triliun. Penyelidikan sudah masuk tahap akhir.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, belum menjelaskan perbuatan yang diduga masuk unsur tindak pidana korupsi terkait dana operasional itu. Sebagai informasi, dana operasional Lukas itu termasuk Rp 1 miliar untuk makan dan minum setiap hari. Kata Asep kepada awak media.
“Iya betul,” ujar Asep saat menjawab pertanyaan kasus penyelewengan dana operasional Lukas Enembe bakal naik ke penyidikan.
“Nanti kita umumkan karena yang menghitung kerugian keuangan negara adalah BPK atau BPKP,” sambung Asep.
Sumber lain menyebutkan, apapun hasil ungkapan itu namun persoalan itu ada. Tinggal menunggu saja kata layak menurut hukum, seberapa negara telah dirugikan. Makanya jika DPR bermasalah seperti di Aceh terkait beasiswa yang hingga kini tidak jelas putusannya, itu tidak lain karena satu sama lain saling punya kepentingan. [***].