Duka Migran AS

Dideportasi atau dipenjara di Guantanamo Kuba.

Foto: Yahaya Arhab/dpa/picture-alliance,  DW.com.

Aceh Connect | Internasional. — Presiden Donald Trump terus melakukan serangkaian tindakan bagi migran AS, yang melanggar administrasi keimigrasian dan ketentuan lainnya yang ditetapkan AS. Pendatang berharap mencari makan di AS, tapi negara ini agak sensitif dengan imigran (pendatang).

Sikap Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat mendeportasi 177 migran dari pangkalan militernya di Guantanamo, Kuba. Mereka dideportasi ke tanah air mereka di Venezuela,bdengan cara yang sangat menegangkan dan formal. Seperti yang dilansir detikNews Internasional, awal Maret 2025.

Sebuah pesawat meninggalkan pangkalan AS di Kuba menuju Honduras, membawa 177 migran Venezuela untuk dikembalikan ke pemerintahan Venezuela dan dijemput di sana. Kegiatan ini dilakukan dengan cara operasi yang direncanakan, sedemikian serius dan cermat.

WNI juga terkena deportasi dan proses hukum

Tindakan lain dilakukan Presiden Donald Trump belum lama ini, terhadap WNI dengan alasan administrasi keimigrasian tidak terpenuhi. Mereka dideportasi dan diproses hukum, sesuai kebijakan pengetatan imigrasi oleh Presiden AS Donald Trump. Dikutip dari BBC Indonesia oleh media ini, Kamis 13 Maret 2025.

Tiga orang warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat (AS) sedang menjalani proses hukum dan satu orang lainnya telah dideportasi, kata Kementerian Luar Negeri Indonesia, Kamis (06/03).

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan seluruh kasus yang dihadapi empat WNI itu berkaitan dengan pelanggaran keimigrasian. Adapun alasan Imigrasi AS mendeportasi seorang WNI karena status keimigrasian dan kemahasiswaan yang bersangkutan disebut tidak aktif

Sebelumnya, orang tua dari WNI yang dideportasi itu membantah alasan tersebut.

Pengamat politik Rizal Mallarangeng, orang tua dari mahasiswa yang dideportasi, mengeklaim pihaknya masih rutin membayar ulang kuliah.

Anaknya juga disebutnya masih berkuliah secara daring. Dalam jumpa pers pada hari yang sama , Kamis (06/03),

Bukan hanya orang dewasa, anak dibawah umur pun ikut ditahan dalam penjara Amerika. Seperti yang pernah dilansir VOA Internasional, beberapa waktu lalu.

Anak laki-laki berumur 8 tahun meninggal saat penahanan, hasil otopsi mengungkapkan bahwa anak lelaki Guatemala, usia 8 tahun, mengidap flu sewaktu meninggal di dalam tahanan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) di negara bagian New Mexico.

Dalam pernyataan kantor Investigator Medis New Mexico mengatakan, hasil usap hidung dan paru Felipe Gomez Alonzo menunjukkan ia positif mengidap Influenza B. Dikatakan pula, meskipun hasil otopsi mengindikasikan anak itu mengidap influenza, penentuan penyebab pasti kematiannya memerlukan evaluasi lebih lanjut.

Alonzo, yang meninggal pada malam Natal, adalah anak Guatemala kedua yang meninggal bulan ini selagi dalam tahanan Amerika. Sebelumnya, Jakelin Caal, anak perempuan berusia 7 tahun, meninggal pada tanggal 8 Desember 2018 lalu, juga sewaktu dalam tahanan di divisi CBP yang sama.

Kedua anak itu menyeberang ke Amerika bersama ayah masing-masing dengan harapan mendapat pekerjaan, yang tidak mereka dapatkan di sebagian besar Guatemala.

Belum jelas penyebab sakit Jakelin. Ia tampak sehat sewaktu para petugas menangkap ia dan ayahnya, tetapi kemudian sakit ketika berada dalam bus yang menuju kantor patroli perbatasan, di mana ia tiba dalam keadaan demam.

CNBC Indonesia, belum lama ini merilis,  Aturan baru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump “makan korban” baru. Kali ini, ribuan warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebut ada lebih dari 4.000 WNI di AS yang tercatat dalam “Final Order of Removal”. Ini adalah perintah pengusiran seseorang dari Negeri Paman Sam.

“Berdasarkan informasi yang diterima oleh perwakilan RI, per tanggal 24 November 2024, ada 4.276 warga negara Indonesia yang tercatat dalam Final Order of Removal,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha di Jakarta Pusat, dikutip media ini (13/3). [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *